PENYERAHAN BANTUAN MESIN PENCACAH BAHAN ORGANIK
Rabu, 6 Nopember 2019, Dalam rangka pelaksanaan program Pengelolaan Sampah mandiri berbasis pemberdayaan masyarakat maka Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tabanan (I Made Subagia) menyerahkan Bantuan Hibah Barang Mesin Pencacah Bahan Organik kepada Prebekel Desa Batan Nyu, kecamatan Marga. Selanjutnya mesin Pencacah bahan Organik ini akan di kelola oleh TPS3R Bayu Suci, untuk membuat kompos dari Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Ruma Tangga.
Sebelum penyerahan mesin Pencacah bahan organik ini maka telah dilaksanakan Sosilisasi Penerimaan Hibah Barang yang dipimpin oleh Kabid Pengelolaan SApah, LB3 dan Peningkatan Kapasitas ( I Gede Ketut Santika), yang dihadiri oleh Sekdes Prebekel batan Nyuh, Ketua BPD dan LPM Desa batan Nyuh dan Ketua TPS3R Bayu Suci (I Wayan Suaastika).
Harapannya, dengan bantuan mesin pencacah ini maka dapat meningkatkan kinerja TPS3R Bayu Suci dalam Mengelola Sampah Organik menjadi Kompos, khsususnya di Desa Batan Nyuh dan sekitarnya (01)