Peresmian TPS3R Luhu Luwih Desa Selabih

Bupati Tabanan yang diwakili Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan meresmikan Tempat Pengolahan Sampah 3R (TPS3R) Luhu Luwih Desa Selabih didampingi Kepala Dinas Lingkungan Kabupaten Tabanan dan OPD terkait, dirangkaikan dengan perayaan HUT Kota Tabanan ke 527. Pembangunan TPS3R ini sebagai wujud implementasi pelaksanaan Peraturan Gubernur Nomor 47 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber. Permasalahan sampah selama ini sudah sangat mendesak untuk mendapat penanganan baik sampah yang timbul dari aktivitas rumah tangga maupun aktivitas lainnya, sehingga sedini mungkin kita ajak masyarakat untuk memilah dan mengolah sampah di desa masing-masing untuk mengurangi pembuangan dan tumpukan sampah ke TPA.